Air adalah hak umat manusia. Sebagaimana hidup. Sebagaimana nafas. Air adalah kebutuhan pokok manusia. Tanpa air, manusia tidak akan hidup. Oleh karena itu, permasalahn ini mendapatkan perhatian dari para pendiri negara ini. Ini bisa dilihat pada salah satu empat pilar bangsa Indonesia. Yaitu, UUD 1945.Perhatian itu tertuang pada Bab XIV pasal 33 ayat 2 yang berbunyi
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.” Ayat ini menerangkan tentang apa yang dikelola oleh negara. Yakni kebutuhan yang meenyangkut khalayak umum. Bukan sekedar minyak. Kebutuhan manusia akan air lebih dari minyak. Tanpa minyak, manusia bisa mencari alternatif lain. Tanpa air?Ayat berikutnya mempertegas urgensi air dalam kehidupan. Ayat ketiga berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Air dikuasai oleh negara. Karena tanah Air Indonesia adalah milik rakyat Indonesia. Dibentuknya pemerintah Indonesia adalah untuk mempersatukan irama langkah bangsa Indonesia. Menyejahterakan rakyat Indonesia. Saling membantu yang berasaskan kekeluargaan. Mutualisme. Bukan kapitalisme.Di antara alasan air harus dikelola oleh negara, sebagai penjelasan dari ayat di atas adalah berikut,1. Indonesia adalah Tanah Air Indonesia. Artinya, rakyat yang memilikinya. Pemerintah hanyalah organisasi yang didirikan untuk melayani kebutuhan rakyat. Berjalannya sesuai UUD 1945.2. Karena perekonomian Indonesia berasaskan kekluargaan, maka yang hanya bisa mengelola dengan asas tersebut adalah Negara itu sendiri. Tentunya dilaksanakan oleh pemerintah. Karena jika dikelola oleh seseorang, maka akan memunculkan persaingan di antara beberapa orang. Bukan berdasarkan asas kekeluargaan, melainkan keuntungan pribadi. Harga pun akan ditentukan oleh pasar, bukan negara.3. Air adalah hak dasar manusia, sebagaimana nafas. Jika negara tidak dapat memenuhi, maka negara menyalahi aturan dasar kehidupan.
Komentar
Posting Komentar